OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menuntut kesiapsiagaan aparat tanpa mengenal kompromi waktu. Merespons deteksi titik panas (hotspot) yang muncul di malam hari, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka langsung menerjunkan personelnya menembus pekatnya malam guna memastikan wilayah hukumnya terbebas dari ancaman sebaran api.
Pada hari Sabtu (05/09/2026), tepat mulai pukul 19.30 WIB, personel piket Polsek Cempaka merespons cepat laporan pantauan dari Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel (pantauan LAPAN) dan Satgas Karhutla Sumsel 2026.
Berbekal panduan navigasi satelit dan mengendarai kendaraan roda dua (R2) untuk membelah medan gelap, tugas penelusuran malam ini dikawal langsung oleh:
Aiptu Yayan Supriyadi
Aipda Yudi Putra
Tim menyisir titik koordinat yang mengarah pada kawasan di dekat wilayah Desa Adumanis, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. Namun, tantangan tugas di lapangan kembali diuji oleh ekstremnya rintangan alam.
Setibanya di batas koordinat terdekat dari sasaran, laju penelusuran tidak dapat dilanjutkan secara fisik. Titik pusat hotspot gagal dijangkau lantaran medannya berupa lahan gambut yang sulit ditembus, terlebih dalam kondisi minim penerangan. Meski demikian, dari pantauan visual terdekat, petugas memastikan bahwa kondisi titik api di lokasi tersebut sudah mulai padam dan tidak menunjukkan tanda-tanda pergerakan yang meluas.
Terkait status lahan gambut tak bertuan tersebut, identitas pemilik, luas area yang terdampak, serta penyebab pasti munculnya titik api masih dalam tahap Penyelidikan (LIDIK) oleh pihak kepolisian.
Seluruh data dari hasil Ground Check malam hari ini telah didokumentasikan, disinkronisasi, dan diverifikasi secara utuh ke dalam sistem Aplikasi Stop Karhutla Polda Sumsel serta Aplikasi Songket. Polsek Cempaka memastikan situasi kewilayahan di Adumanis dan sekitarnya tetap berada dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.












Leave a Reply