OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Pergerakan masyarakat dan arus kendaraan yang melintasi jalur poros antardesa pada malam hari kerap kali menjadi celah kerawanan yang dimanfaatkan oleh oknum pelaku kejahatan. Mengantisipasi tingginya potensi gangguan keamanan tersebut, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka terus mengintensifkan operasi penyekatan wilayah secara ketat dan terukur.
Pada hari Senin (31/08/2026), terhitung mulai pukul 21.15 WIB hingga selesai, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Di bawah pekatnya malam, pelaksanaan giat ini memfokuskan sasaran pada razia, deteksi dini, dan pemeriksaan selektif bagi para pengendara kendaraan bermotor, baik pengguna roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Operasi penertiban dan penyekatan kepolisian ini dipusatkan pada akses perlintasan strategis, yakni di kawasan Jalan Lintas Komering Desa Cempaka dan Jalan Lintas Komering Desa Harisan Jaya, Kabupaten OKU Timur. Demi memastikan pengawasan berlapis yang maksimal di jalur vital tersebut, petugas secara maraton sukses merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan.
Tugas penertiban lalu lintas dan pengamanan kewilayahan di lapangan ini dikawal penuh oleh kekuatan empat personel tangguh dari jajaran Polsek Cempaka. Turun langsung menyaring kendaraan di tengah malam, tim patroli ini diawaki oleh:
-
Aipda Eka Agus
-
Bripka Dedi D.
-
Bripka Hengki G.
-
Brigpol Harwani
Dalam pelaksanaannya, tim patroli memberhentikan kendaraan yang melintas secara selektif dengan tetap mengedepankan prinsip Senyum, Sapa, Salam (3S) yang dipadukan dengan ketegasan prosedural. Petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelengkapan surat-surat administrasi berkendara (SIM dan STNK) serta memastikan kepatuhan standar keselamatan.
Lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi lalu lintas, petugas juga melaksanakan security check secara mendetail terhadap barang bawaan, area bagasi mobil, hingga kompartemen di bawah jok motor. Langkah taktis ini merupakan wujud antisipasi preventif terhadap potensi Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), sekaligus memastikan nihilnya pergerakan senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), serta peredaran barang terlarang di jalur perlintasan Komering.
Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban malam ini berakhir, arus lalu lintas di kawasan Desa Cempaka dan Harisan Jaya terpantau mengalir dengan tertib dan lancar. Para pengendara bersikap sangat kooperatif dalam mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, kondusif, serta terkendali.












Leave a Reply