Laporkan Status Stok Energi: Personel Polsek Belitang I Monitoring Pertashop Desa Sido Makmur yang Tutup
Guna memastikan kestabilan pasokan energi serta memantau dinamika ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tingkat hilir, jajaran Polsek Belitang I terus konsisten melakukan pengawasan melekat pada objek vital niaga migas. Pada Minggu malam, unit patroli taktis dikerahkan untuk melakukan kroscek fisik secara berkala terhadap fasilitas pengisian bahan bakar mikro. Langkah monitoring ini penting dilakukan sebagai bahan evaluasi kewilayahan guna mendeteksi kendala distribusi serta mengantisipasi terjadinya gejolak kamtibmas akibat kekosongan stok di tengah masyarakat.
Peninjauan Fisik Fasilitas Pengisian Bahan Bakar pada Larut Malam
Kegiatan monitoring dan patroli bergerak (mobile) ini dilaksanakan pada larut malam, dimulai sekira pukul 22.00 WIB. Operasi pengawasan di lapangan dilaksanakan oleh personel piket fungsi Polsek Belitang I dengan menyasar titik niaga energi yang berada di wilayah pemukiman penduduk.
Tim patroli memfokuskan sasaran peninjauan langsung pada gerai Pertashop yang berlokasi di Desa Sido Makmur, Kecamatan Belitang. Kehadiran personel di lokasi dimaksudkan untuk memantau situasi sekitar fasilitas pengisian guna memastikan tidak adanya antrean kendaraan yang mengular atau penumpukan massa yang dapat memicu kerawanan wilayah pada malam hari.
Pengawasan Berkala Demi Keamanan Objek Vital
Menyikapi status kekosongan bahan bakar tersebut, jajaran Polsek Belitang I mengambil langkah antisipatif dengan tetap menyambungkan koordinasi secara berkala dengan pihak pengelola Pertashop agar segera mengabarkan apabila pasokan BBM yang baru telah tiba dan siap didistribusikan kembali secara normal kepada masyarakat.
Hingga personel selesai melakukan pemantauan dan melanjutkan rute patroli kewilayahan, situasi kamtibmas di seputaran area Pertashop Desa Sido Makmur dilaporkan berada dalam keadaan yang aman, tertib, sepi, dan sepenuhnya kondusif. Jajaran Polsek Belitang I akan terus mengintensifkan patroli serupa secara berkelanjutan guna mengawal kelancaran rantai distribusi energi di wilayah hukum setempat.
















Leave a Reply