Lintangmedia

Akurat, cepat dan terpercaya

Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM: Kanit Reskrim Polsek Belitang I Pimpin Monitoring dan Larang Pengisian Jeriken di Pertashop Tawang Rejo

Cegah Penyalahgunaan Distribusi BBM: Kanit Reskrim Polsek Belitang I Pimpin Monitoring dan Larang Pengisian Jeriken di Pertashop Tawang Rejo

Guna memastikan kelancaran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mengantisipasi potensi kerawanan di fasilitas pengisian bensin, jajaran Polsek Belitang I terus mengintensifkan pengawasan melekat pada objek vital. Pada Kamis malam, unit operasional dikerahkan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas niaga bahan bakar. Langkah preventif ini diambil guna mencegah praktik kecurangan, spekulasi penimbunan, serta memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan dengan tertib dan adil bagi masyarakat luas.

Pengawasan Larut Malam Guna Menjaga Ketertiban Antrean

Kegiatan monitoring taktis ini dilaksanakan pada larut malam, dimulai sekitar pukul 23.30 WIB. Operasi pengawasan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang I, Ipda Krisna Sandi, bersama jajaran anggota opsnal fungsi reserse kriminal. Tim memfokuskan pemantauan pada gerai Pertashop yang berlokasi di Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang.

Kehadiran personel berpakaian dinas maupun preman di lokasi pada waktu malam hari bertujuan untuk mengeliminasi celah gangguan kamtibmas, serta mengawasi mobilitas kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar agar tidak mengganggu ketenteraman warga sekitar yang sedang beristirahat.

Tegaskan Aturan: Larangan Pembelian Menggunakan Jeriken

Dalam kesempatan monitoring tersebut, Ipda Krisna Sandi bersama jajaran opsnal melakukan dialog dan memberikan penegasan hukum secara humanis baik kepada konsumen maupun pihak pengelola Pertashop. Ada dua poin imbauan krusial yang ditekankan oleh petugas di lapangan:

  1. Kepada Konsumen: Masyarakat yang mengantre diimbau untuk selalu menjaga kedisiplinan, mengantre dengan tertib berurutan, serta dilarang keras membawa wadah penampung berupa jeriken untuk membeli BBM tanpa izin resmi.

  2. Kepada Pengelola Pertashop: Petugas memberikan catatan tegas kepada pemilik dan operator Pertashop agar berkomitmen penuh mematuhi regulasi yang berlaku dengan tidak melayani atau menjual BBM kepada pembeli yang menggunakan jeriken, guna menghindari indikasi penimbunan atau penjualan kembali secara ilegal.

Situasi Pelayanan Terpantau Aman dan Kondusif

Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi Pertashop Desa Tawang Rejo hingga menjelang pergantian hari, aktivitas pengisian bahan bakar berjalan dengan lancar. Petugas memastikan tidak terjadi penumpukan atau antrean panjang kendaraan yang mengular.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan monitoring selesai dilaksanakan, situasi kamtibmas di area Pertashop Tawang Rejo dilaporkan berada dalam keadaan aman, tertib, berkeadilan, dan sepenuhnya kondusif. Unit Opsnal Polsek Belitang I akan terus konsisten menggelar patroli berkala serupa demi tegaknya ketertiban umum di wilayah hukum setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *