Lintangmedia

Akurat, cepat dan terpercaya

Disiplinkan Pengguna Jalan dan Cegah Kriminalitas, Polsek Cempaka Gelar Razia Penyekatan di Dua Jalur Poros

OKU TIMUR, RETAMA NEWS – Konsistensi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan menutup rapat ruang gerak para pelaku tindak kejahatan di jalur perlintasan terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka. Demi mewujudkan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) yang kondusif, operasi penertiban kendaraan kembali digelar secara ketat dan selektif.

Pada hari ini, Kamis (21/05/2026), terhitung mulai pukul 10.00 WIB, Unit Patroli Polsek Cempaka kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia yang menyasar para pengguna jalan, baik pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4).

Giat penyekatan di Kamis pagi menjelang siang ini difokuskan pada dua titik akses perlintasan utama, yakni Jalan Raya Desa Cempaka dan Jalan Raya Desa Campang Tiga. Guna memastikan pengawasan berjalan maksimal dan tidak ada celah bagi pelanggar hukum, petugas secara estafet merampungkan total 4 (empat) giat pemeriksaan di sepanjang jalur poros tersebut.

Operasi kepolisian ini diterjunkan dengan kekuatan empat personel berpengalaman yang dipimpin langsung di lapangan oleh Aiptu Erwin. Turut serta mengawal kelancaran dan ketegasan tugas penertiban tersebut adalah Aiptu Heri Okta, Aipda Rino, serta Brigpol Roberto Cs.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan kendaraan yang melintas dengan tetap mengedepankan sikap humanis (senyum, sapa, salam). Pemeriksaan difokuskan pada tingkat kepatuhan aturan berlalu lintas, meliputi kelengkapan administrasi surat-surat kendaraan (SIM dan STNK) serta teguran edukatif bagi pengendara roda dua yang kedapatan tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Tidak hanya sebatas pemeriksaan kelengkapan berkendara, petugas juga menitikberatkan pada security check. Pemeriksaan ketat dan teliti dilakukan terhadap barang bawaan, bagasi mobil, serta jok motor. Langkah antisipatif ini merupakan wujud pencegahan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) guna memastikan tidak ada senjata tajam (Sajam), senjata api rakitan (Senpira), maupun barang terlarang lainnya yang melintas di wilayah hukum Cempaka.

“Razia penertiban ini rutin kami laksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam berlalu lintas. Selain itu, penyekatan di jalur Cempaka dan Campang Tiga ini adalah filter utama kami untuk mencegah pergerakan komplotan penjahat jalanan, sehingga masyarakat yang beraktivitas merasa aman,” terang Aiptu Erwin di lokasi penertiban.

Kapolsek Cempaka, AKP Romi F. AR., M.H., secara terpisah menegaskan bahwa perlindungan kepada masyarakat melalui razia KRYD akan terus digencarkan. “Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus memberikan shock therapy bagi para pelaku kejahatan. Jalur perlintasan akan terus kami pantau dan perketat,” tegas Kapolsek.

Hingga seluruh rangkaian kegiatan penertiban ini berakhir, arus lalu lintas di kedua jalur raya tersebut terpantau mengalir dengan lancar. Para pengendara bersikap kooperatif mematuhi arahan petugas, dan situasi kewilayahan dilaporkan berjalan dengan sangat aman, tertib, serta terkendali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *