Lintangmedia

Akurat, cepat dan terpercaya

Larangan Musik Remix hingga Ancaman Pidana Karhutla, Kapolsek Belitang I Pimpin Salat Jumat Keliling di Mojosari

Larangan Musik Remix hingga Ancaman Pidana Karhutla, Kapolsek Belitang I Pimpin Salat Jumat Keliling di Mojosari

 

Sinergi Ulama dan Umara Perkuat Kamtibmas Lewat Pesan Damai di Masjid Nurul Huda

Menjalin kedekatan emosional sekaligus menyampaikan pesan-pesan moral dan keamanan secara langsung kepada masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Belitang I melalui pendekatan keagamaan. Pada Jumat siang tanggal 06 November 2026, mulai pukul 11.45 WIB, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan Salat Jumat Keliling yang bertempat di Masjid Nurul Huda, Desa Mojosari, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur.

 

Pelaksanaan ibadah berjamaah yang berada pada titik koordinat -4°8’14”, 104°37’45”, 82,0m ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Belitang I, AKP Johan Syafri, S.E. Kehadiran rombongan aparat kepolisian disambut baik oleh pengurus masjid serta para jamaah yang hadir memenuhi rumah ibadah tersebut.

 

## Kehadiran Jajaran Lengkap Disambut Tokoh Agama dan Warga Setempat

 

Kegiatan ibadah dan silaturahmi akbar ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polsek Belitang I, unsur perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut:

 

* Khotib dan Imam Masjid, H. Ribut

* Kasium, Aiptu Aris Budi S., S.H.

* Ka SPK, Aiptu Tandian

* Kanit Intel, Aiptu Abdul Rahman

* Kanit Binmas, Aipda Langga Jaya

* Bhabinkamtibmas serta personel Polsek Belitang I

* Ketua Masjid, H. Saeron Hadi Almuarif

* Tokoh Masyarakat, H. Reza

* Perangkat Desa Mojosari beserta jamaah masjid

 

## Imbauan Tegas Terkait Bahaya Narkoba, Larangan Musik Remix, hingga Ancaman Karhutla

 

Seusai pelaksanaan salat Jumat berjamaah, Kapolsek Belitang I AKP Johan Syafri, S.E. mengambil waktu untuk memberikan penyuluhan serta imbauan kamtibmas yang sangat penting kepada seluruh jamaah. Beberapa poin penekanan krusial yang disampaikan meliputi:

 

* Larangan memutar musik bergenre remix, house music, atau musik dugem pada acara hajatan, pernikahan, atau ulang tahun, karena kerap disalahgunakan sebagai stimulan konsumsi narkoba, pil ekstasi, dan minuman keras.

* Ajakan aktif kepada warga untuk segera melaporkan bandar, pengedar, maupun pemakai narkoba kepada Kapolsek atau Bhabinkamtibmas agar langsung ditindaklanjuti.

* Peringatan keras larangan membakar hutan dan lahan di musim kemarau, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda Rp10 miliar bagi pelaku pembakaran.

* Imbauan kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah kenakalan remaja, tawuran, dan aksi balap liar.

* Ajakan menjaga kerukunan lingkungan guna mengantisipasi potensi konflik serta imbauan pemanfaatan layanan darurat kepolisian 110.

 

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah, dialog interaktif bersama warga, serta foto bersama pengurus masjid.

 

### Kegiatan Jumat Keliling Berjalan Khidmat, Lancar, dan Penuh Kehangatan

 

Seluruh rangkaian kegiatan Salat Jumat Keliling di Masjid Nurul Huda Desa Mojosari ini rampung dilaksanakan pada pukul 12.40 WIB. Berdasarkan laporan di lapangan, kegiatan berlangsung dalam suasana yang khidmat, lancar, dan sangat kondusif, memperkuat kemitraan strategis antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *