Personel Turun Langsung Edukasi Petani di Karang Kemiri sampai Serbaguna Agar Tak Bakar Lahan
OKU Timur — Menjelang musim yang rentan memicu kebakaran, jajaran Polsek Belitang I tak mau kecolongan. Pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 10.00 WIB, tim kepolisian menggelar aksi gerak cepat mitigasi karhutla dengan memasang spanduk larangan sekaligus menyebarkan maklumat resmi kepada warga.
Langkah ini diambil untuk memastikan kawasan Kecamatan Belitang bebas dari paparan asap dan bencana kebakaran lahan.
Menyasar Pusat Aktivitas Warga dan Area Perkebunan
Aksi pencegahan ini digawangi oleh tiga personel, yaitu Aiptu Junigus Mulyono, S.H., Bripka Sulistiono, dan Bripda Yehezkiel Amri C.S. Petani dan tokoh masyarakat di empat desa menjadi sasaran utama dialog edukatif ini.
Penyisiran dilakukan secara merata di wilayah:
-
Desa Karang Kemiri
-
Desa Triyoso
-
Desa Sukosari
-
Desa Serbaguna
Tekan Risiko Bencana, Ciptakan Lingkungan Sehat
Pemasangan spanduk larangan karhutla ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga bahwa membakar lahan bukan lagi solusi efisien, melainkan ancaman bagi kesehatan bersama dan lingkungan. Dengan pemahaman yang baik, warga diharapkan dapat mengolah lahan secara aman sehingga aktivitas harian tetap berjalan nyaman.
Hingga kegiatan berakhir, seluruh agenda sosialisasi dan penempelan maklumat berlangsung tertib, aman, dan disambut baik oleh masyarakat setempat.











Leave a Reply